Monetag

Navigation

Inilah 3 Provinsi Baru, di Sahkan oleh Jokowi 25 July 2022

Peta Pemekaran
Photo sumber: sindonews

Detik Free Media West Papua—Dalam berita yang disampaikan bahwa di Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) Mengesahkan undang-undang (UU) tentang pembentukan tiga provinsi baru di Papua. Tiga provinsi baru di Papua di antaranya adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.


Dalam kerangka UU itu disahkan serta disahkan dengan UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

UU tersebut mengatur cakupan 3 provinsi baru Papua di antaranya adalah:

1.     Papua Selatan

- Kabupaten Merauke
- Kabupaten Boven Digoel
- Kabupaten Mappi
- Kabupaten Asmat

2. Papua Tengah

- Kabupaten Nabire
- Kabupaten Puncak Jaya
- Kabupaten Paniai
- Kabupaten Mimika
- Kabupaten Puncak
- Kabupaten Dogiyai
- Kabupaten Intan Jaya
- Kabupaten Deiyai

3. Papua Pegunungan

- Kabupaten Jayawijaya
- Kabupaten Pegunungan Bintang
- Kabupaten Yahukimo
- Kabupaten Tolikara
- Kabupaten Mamberamo Tengah
- Kabupaten Yalimo
- Kabupaten Lanny Jaya
- Kabupaten Nduga

Ketiga UU juga mengatur perihal peresmian dan pelantikan penjabat gubernur untuk menjalankan. Peresmian dan pelantikan penjabat gubernur akan dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) paling lama 6 bulan sejak UU diundangkan serta disahkan. Itulah perjuangan yang di lakukan oleh kolonial Indonesia dalam meletakan posisi Papua Barat dari kepentingan kolonial Indonesia

Report Media


 

Share
Banner

Post A Comment:

0 comments:

Silahkan komentar yang terbaik dan anda akan mengetahui terkait Papua Barat.